Wednesday 26 September 2012

Ideologi-Ideologi Yang Berkembang Di Dunia


Ideologi-ideologi yang berkembang di dunia

1. Ideologi Komunisme
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Umumnya komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Paham komunis berkeyakinan perubahan atas sistem kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan Negara dibawah diktator proletariat, seluruh hak milih pribadi dihapuskan dan diambillah untuk selanjutnya berada dalam control negara. Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917.
Ciri-ciri ideologi komunisme:
                a. Ateis
                b. Kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua,
rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin.
Pencipta ideologi komunisme yaitu Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) yang merupakan seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia.
Negara yang menganut komunisme yaitu Vietnam, Korea Utara, Kuba, Laos, dan Republik Rakyat Cina.


                2. Ideologi Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
Ciri-ciri ideologi Liberalisme :
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun
Pencipta ideologi liberalisme yaitu ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson.
Negara yang menganut liberalisme yaitu Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.


                3. Ideologi Sosialisme
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Ciri-ciri Ideologi Sosialisme :
1.                   Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2.                   Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
Negara yang menganut Sosialisme yaitu Negara-negara di Eropa Barat.


                4. Ideologi Konservatisme
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Ciri-ciri ideologi Konservatisme:
·                     Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
·                     Agama dipandang sebagai kekuatan utama disamping upaya pelestarian tradisi dan kebiasaan dalam tata kehidupan masyarakat.
·                     Lembaga-lembaga yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan Negara semuanya dianggap suci.
·                     Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
Pencipta ideologi Konservatisme yaitu Edmund Burke.
Negara penganut ideologi Konservatisme yaituInggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Hongaria, Belanda, Swedia.


                5. Ideologi Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya adakapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan.
Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
Ciri-ciri ideologi fasisme menurut Ebenstein yaitu:
·                     Pertama, ketidak percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
·      Kedua, pengingkaran derajat kemanusiaan. Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
·                     Ketiga, kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Dalam pandangan fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
·                     Keempat, pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
·                     Kelima, totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
·                     Keenam, Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Dengan demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme.
·          Terakhir atau ketujuh, fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Konsensus internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang sejajar dan cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan tersebut. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan ketertiban internasional.
Pencipta ideologi fasisme yaitu Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
Negara penganut ideologi fasisme yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.


                6. Ideologi Kapitalisme
Esensi kapitalisme pada semangat mencari keuntungan. Sebagai suatu paham, kapitalisme sangat menekankan sisi individualisme dibandingkan kolektif. Menurut Efriza (2009: 105), kapitalisme adalah metamorfosis dari ideologi liberalisme yang dikembang oleh negara barat.
Istilah kapitalisme merujuk pada pengertian organisasi sosial dan ekonomi tertentu. Pada intinya tidak campur tangan pemerintah dalam kehidupan perekonomian negara. Negara hanya dianggap sebagai pengatur proses ekonomi, tetapi tidak membatasi pemilikan dan perilaku ekonomi dari pemilik modal.
Kapitalisme dianggap paham bagi pemilik modal yang mengagungkan persaingan bebas atau kompetisi untuk sebanyak-banyaknya menumpuk modal melalui produksi barang dan penemuan-penemuan teknologi dengan tidak memperdulikan kenyataan perusahaan yang ada disekitarnya.
Kita dapat melihat pada dewasa kini, berbagai barang yang diproduksi menggunakan teknologi tinggi dan alat-alat yang canggih sehingga barang dapat cepat terdistribusi. Pada teori tekno-kapitalisme yang dikemukakan oleh Kellner:
            “Konfigurasi masyarakat kapitalis di mana teknik, ilmu pengetahuan ilmiah, otomatisasi, komputer dan teknologi tinggi, berperan penting dalam proses produksi dan sejajar dengan peran tenaga manusia, mekanisasi, dan mesin-mesin…”
Menurut istilah teknis Marxian (dalam buku Teori sosiologi modern), dalam masyarakat tekno-kapitalisme, “modal  konstan berangsur-angsur menggantikan modal variabel seperti tercermin dari rasio antara teknologi dan tenaga kerja yang makin meningkat dengan mengorbankan input tenaga kerja manusia”.
Berdasarkan pernyataan oleh dua ahli sosiolog, dapat disimpulkan bahwa dengan meningkatnya teknologi yang tentu meningkatnya kualitas barang yang akan dijual serta input tenaga kerja manusia yang dikorbankan akan dapat dijual dalam komunitas manusia. Dengan meningkatnya barang-barang impor tentu akan meningkatkan pola konsumsi meningkat. Dengan pola konsumsi meningkat, maka akan timbul pola masyarakat hedon.
Ciri-ciri ideologi kapitalise:
·         Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
·   Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
·         Kompetisi sempurna .
·   Tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi dan membatasi tugasnya hanya untuk melindungi pribadi-pribadi dan kekayaan serta menjaga keamanan dan membela negara.
·       Kebebasan ekonomi bagi tiap individu di mana ia mempunyai hak untuk menekuni dan memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemauannya. Tentang kebebasan seperti ini diungkapkan dalam sebuah prinsip yang sangat masyhur dengan semboyan “Biarkan ia bekerja dan biarkan ia berlalu.”

No comments:

Post a Comment