Sekilas Info Mengenai STIS
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
(STIS) merupakan institusi pendidikan kedinasan dibawah naungan Badan Pusat
Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan telah mengalami peningkatan status
dari Akademi Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan
Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958,
Tanggal 11 Agustus 1958.
Pada
awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research
and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia
cq, BPS bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program
(UNDP).
Tahun
1964, BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang
terdiri dari lulusan AIS dan dosen berasal dari PBB serta alumni AIS. Pada
tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB dan sejak itu
PTIS ditutup. Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan
proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan
ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV).
Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor
295/D/T/97 Tanggal 24 Pebruari 1997 mengijinkan BPS menyelenggarakan Program
Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang
STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS. Sesuai
dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan
teknisnya dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Menteri
Pendidikan Nasional), dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala
BPS RI.
Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran terdiri dari
tahap berikut:
- Mendaftarkan alamat email pada Aplikasi SPMB
STIS
Buka Aplikasi SPMB STIS untuk mendaftarkan
alamat email anda (bisa dibuka mulai tanggal 18 Maret 2013). Anda akan menerima
pesan melalui email petunjuk pengisian formulir pendaftaran.
- Mengisi formulir pendaftaran
Ikuti petunjuk yang tertulis pada pesan email untuk mengisi formulir
pendaftaran.
- Anda menerima Nomor Pendaftaran
Setelah anda selesai mengisi formulir pendaftaran,
anda akan menerima Nomor Pendaftaran. Nomor Pendaftaran anda gunakan untuk
melakukan login pada Aplikasi SPMB STIS selama proses seleksi
berlangsung. Nomor Pendaftaran juga anda gunakan sebagai Kode Pembayaran untuk
melakukan pembayaran biaya seleksi. Untuk Jalur Tugas Belajar Instansi
Non BPS, anda harus mengikuti proses pemeriksaan berkas sebelum bisa melakukan
pembayaran.
- Membayar biaya seleksi
Anda harus membayar biaya seleksi sebelum batas waktu yang ditentukan pada
waktu anda menerima Kode Pembayaran. Lihat cara pembayaran di bawah ini.
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM)
Setelah anda membayar biaya seleksi, anda dapat
mencetak KTPUM dengan login pada Aplikasi SPMB STIS. KTPUM harus dibawa dan
dapat ditunjukkan pada setiap proses seleksi.
Selain hal yang tertulis pada
panduan sini, anda harus memperhatikan seluruh informasi yang tertulis pada
ketentuan masing-masing jalur seleksi, dan ketentuan yang tertulis pada
pengumuman hasil seleksi.
Cara Pembayaran
Pembayaran biaya seleksi dilakukan
melalui Teller, ATM Bank BRI. Untuk ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu
ATM Bank BRI.
Melalui Teller
- Temui langsung Teller dan
minta dilakukan transaksi pembayaran SPMB STIS.
- Sebutkan Nomor Pendaftaran/Kode
Pembayaran.
Melalui ATM
- Pilih menu Transaksi Lainnya
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Pendidikan
- Masukkan kode STIS bersama 9
angka Nomor Pendaftaran/Kode Pembayaran (misalnya 014123456789). Kode
STIS bisa dilihat pada menu ATM.
- Pilih Yes/Ya
Catatan
- Pastikan anda menyebutkan/memasukkan nomor/kode pembayaran dengan
benar
- Periksa kesesuaian nama pendaftar yang disebutkan oleh Teller/muncul
di layar ATM
- Periksa kesesuaian jumlah biaya yang ditagihkan
Jalur Ikatan Dinas
- Persyaratan
dan Ketentuan
- Seleksi
- Sehat jasmani dan rohani
(dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan
mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
- Lulus Ujian Nasional SMA
Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan sebelum tahun 2013,
memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA, dan bagi calon
lulusan tahun 2013 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala
Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah
asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
- Nilai Matematika dan Bahasa
Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan
hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri
dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan),
yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada
mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan
sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata
pelajaran tersebut diselesaikan.
- Umur tidak lebih dari 22
tahun pada tanggal 1 Oktober 2013 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1
Oktober 1991).
- Belum menikah dan bersedia
tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
- Tidak sedang menjalankan
ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
- Bersedia menandatangani
Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi
dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
- Setelah lulus, bersedia
ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh
Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
- Penerimaan
- Memenuhi seluruh persyaratan
seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan
memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
- Seluruh biaya pendidikan
ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan
Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.
- Cara
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui
internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat
di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
- Jenis
Ujian
- Ujian tahap I: Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
- Ujian tahap II: Psikotes
- Ujian tahap III: Wawancara dan tes kesehatan
- Jadwal
Pendaftaran dan Ujian
- Pendaftaran (on-line):
18 Maret s.d. 19 April 2013
- Ujian tahap I: 4 Mei 2013
- Pengumuman hasil ujian tahap I: 24 Mei 2013
- Pendaftaran ulang untuk
mengikuti ujian tahap II (on-line): 28 Mei s.d. 3 Juni 2013
- Ujian tahap II (Psikotes): 8 Juni 2013
- Pengumuman hasil ujian tahap II: 28 Juni 2013
- Ujian tahap III (wawancara dan tes kesehatan): 1 s.d. 5 Juli 2013
- Pengumuman kelulusan: 19 Juli 2013
- Pemberkasan: 22 s.d. 26 Juli 2013
Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal
Penting PMB STIS TA 2013/2014
Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
54 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, maka calon peserta dikenakan biaya
seleksi sebesar Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan
melalui Teller atau ATM Bank BRI, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line.
Untuk pembayaran melalui ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu ATM Bank
BRI. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya
administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan
alasan apa pun.
Pendaftaran on-line dapat dilakukan
dari mana pun melalui Website STIS di http://www.stis.ac.id dengan tata cara
sebagai berikut:
- Calon peserta mengisi data
pendaftaran secara on-line di Website STIS. Setelah
mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor
Pendaftaran dan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut kemudian
digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi di Bank BRI.
- Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode
Pembayaran melalui teller di Kantor Bank BRI atau melalui mesin ATM Bank
BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada watu
pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
- Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor
Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM
tersebut.
Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap
III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III
(wawancara):
- Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi
dan nilai).
- Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun
2013 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda
Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau
yang telah dilegalisir.
- Pengumuman
Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya
masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan
pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
- Website
Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
- Website resmi STIS adalah http://www.stis.ac.id.
Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website
tersebut.
- Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto
Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437,
Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884.
- Alamat Panitia Daerah adalah
di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta
di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS
dihttp://www.bps.go.id.
- Lain-lain
- Segala perubahan ketentuan
yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui
Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
- STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan
belajar mana pun.
No comments:
Post a Comment