Ideologi-ideologi yang berkembang di dunia
1.
Ideologi Komunisme
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia,
selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi
terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu
pemilik dan mengesampingkan buruh. Umumnya komunisme sangat membatasi agama
pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang
berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Paham komunis berkeyakinan perubahan atas sistem kapitalisme harus dicapai
dengan cara-cara revolusi dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat
diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan Negara
dibawah diktator proletariat, seluruh hak milih pribadi dihapuskan dan
diambillah untuk selanjutnya berada dalam control negara. Komunisme sebagai
ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7
November 1917.
Ciri-ciri ideologi komunisme:
a.
Ateis
b.
Kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau
sudah tua,
rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna
seperti rongsokan mesin.
Pencipta ideologi komunisme yaitu Karl
Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) yang
merupakan seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari
Prusia.
Negara yang menganut komunisme
yaitu Vietnam, Korea Utara, Kuba, Laos, dan Republik Rakyat Cina.
2. Ideologi Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat
Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua
karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu
sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat
statis dan sukar berubah.
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang
sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad
Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas
dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep
kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total
dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi
seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu
masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan
agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi
pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan
suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan
terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut
menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan
dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama
mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal
International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui
demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan
politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan
yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan
melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan
pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik),
menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan
kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua
individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini
mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak
menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan
apa yang harus dilakukan.
Ciri-ciri ideologi Liberalisme :
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan
yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan
intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan
masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang
lain merupakan hal yang buruk
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila
setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat
dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun
Pencipta ideologi liberalisme yaitu ajaran
liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding Father Amerika
seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson.
Negara yang menganut
liberalisme yaitu Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology
liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia,
Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay
dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara
Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico
dan Suriname.
3. Ideologi Sosialisme
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi
industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama
abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan
pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan
perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis.
Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh
secara bertahap.
Istilah
sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan
ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai
digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan
pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah
ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang
dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang
berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah
ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19
hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan
masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani
masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Ciri-ciri Ideologi
Sosialisme :
1.
Menciptakan
masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan
argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2.
Permasalahan
seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
Negara yang menganut
Sosialisme yaitu Negara-negara di Eropa Barat.
4. Ideologi Konservatisme
Konservatisme adalah
sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini
berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga,
memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang
mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai
tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan
status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari
zaman yang lampau, the status quo ante.
Ciri-ciri ideologi Konservatisme:
·
Lebih
mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
·
Agama dipandang
sebagai kekuatan utama disamping upaya pelestarian tradisi dan kebiasaan dalam
tata kehidupan masyarakat.
·
Lembaga-lembaga
yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan Negara semuanya dianggap suci.
·
Konservatisme
juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
Pencipta ideologi Konservatisme yaitu Edmund
Burke.
Negara penganut ideologi Konservatisme
yaituInggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Hongaria, Belanda, Swedia.
5. Ideologi Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang
mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme
yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.Kata fasisme diambil dari
bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti
seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya adakapaknya dan
pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini
merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Pada abad ke-20,
fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di
Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme,
yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia
karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme
dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka
membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal
sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar
dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya
rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara
seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh
cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan.
Berhadapan dengan
tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis
dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana kekuatan yang
brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan
gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis
mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih jauh lagi,
pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari
pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem
militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada
akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka
terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
Ciri-ciri ideologi fasisme menurut Ebenstein
yaitu:
·
Pertama, ketidak
percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik
dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi
didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap
masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
· Kedua,
pengingkaran derajat kemanusiaan. Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru
pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria
melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan
anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus
melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi
yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan
menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
·
Ketiga, kode
prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Dalam pandangan fasisme,
negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang
bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus
dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada
kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk
mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa
“kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak
pada nilai obyektif kebenarannya.
·
Keempat,
pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus
dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota
masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan
si-elit.
·
Kelima,
totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam
meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami
kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder
(anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum
fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum
penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti
pembunuhan dan penganiayaan.
·
Keenam,
Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum
elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan
kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa
elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah
jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada
lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Dengan demikian hal ini
memunculkan semangat imperialisme.
· Terakhir atau
ketujuh, fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional.
Konsensus internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang
sejajar dan cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan
tersebut. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi
bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan
ketertiban internasional.
Pencipta ideologi fasisme yaitu Nazisme
Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
Negara penganut
ideologi fasisme yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
6. Ideologi Kapitalisme
Esensi kapitalisme pada semangat
mencari keuntungan. Sebagai suatu paham, kapitalisme sangat menekankan sisi
individualisme dibandingkan kolektif. Menurut Efriza (2009: 105), kapitalisme
adalah metamorfosis dari ideologi liberalisme yang dikembang oleh negara barat.
Istilah kapitalisme merujuk pada
pengertian organisasi sosial dan ekonomi tertentu. Pada intinya tidak campur
tangan pemerintah dalam kehidupan perekonomian negara. Negara hanya dianggap
sebagai pengatur proses ekonomi, tetapi tidak membatasi pemilikan dan perilaku
ekonomi dari pemilik modal.
Kapitalisme dianggap paham bagi
pemilik modal yang mengagungkan persaingan bebas atau kompetisi untuk
sebanyak-banyaknya menumpuk modal melalui produksi barang dan penemuan-penemuan
teknologi dengan tidak memperdulikan kenyataan perusahaan yang ada
disekitarnya.
Kita dapat melihat pada dewasa kini,
berbagai barang yang diproduksi menggunakan teknologi tinggi dan alat-alat yang
canggih sehingga barang dapat cepat terdistribusi. Pada teori tekno-kapitalisme
yang dikemukakan oleh Kellner:
“Konfigurasi masyarakat kapitalis di mana teknik, ilmu pengetahuan ilmiah,
otomatisasi, komputer dan teknologi tinggi, berperan penting dalam proses
produksi dan sejajar dengan peran tenaga manusia, mekanisasi, dan mesin-mesin…”
Menurut istilah teknis Marxian (dalam
buku Teori sosiologi modern), dalam masyarakat tekno-kapitalisme, “modal
konstan berangsur-angsur menggantikan modal variabel seperti tercermin dari
rasio antara teknologi dan tenaga kerja yang makin meningkat dengan
mengorbankan input tenaga kerja manusia”.
Berdasarkan pernyataan oleh dua ahli
sosiolog, dapat disimpulkan bahwa dengan meningkatnya teknologi yang tentu
meningkatnya kualitas barang yang akan dijual serta input tenaga kerja manusia
yang dikorbankan akan dapat dijual dalam komunitas manusia. Dengan meningkatnya
barang-barang impor tentu akan meningkatkan pola konsumsi meningkat. Dengan pola
konsumsi meningkat, maka akan timbul pola masyarakat hedon.
Ciri-ciri ideologi kapitalise:
·
Mencari
keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang
negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
· Mendewakan hak
milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan
kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya
serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg
cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara
dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh
peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
·
Kompetisi
sempurna .
· Tidak ada campur
tangan negara dalam kehidupan ekonomi dan membatasi tugasnya hanya untuk
melindungi pribadi-pribadi dan kekayaan serta menjaga keamanan dan membela
negara.
· Kebebasan ekonomi
bagi tiap individu di mana ia mempunyai hak untuk menekuni dan memilih
pekerjaan yang sesuai dengan kemauannya. Tentang kebebasan seperti ini
diungkapkan dalam sebuah prinsip yang sangat masyhur dengan semboyan “Biarkan
ia bekerja dan biarkan ia berlalu.”