Thursday 21 March 2013

Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik 2013-2014


Sekilas Info Mengenai STIS
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan institusi pendidikan kedinasan dibawah naungan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan telah mengalami peningkatan status dari Akademi Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958.
Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia cq, BPS  bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).
Tahun 1964, BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen berasal dari PBB serta alumni AIS. Pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB dan sejak itu PTIS ditutup. Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV).
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Pebruari 1997 mengijinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS. Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknisnya dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Menteri Pendidikan Nasional), dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS RI.


Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran terdiri dari tahap berikut:
  1. Mendaftarkan alamat email pada Aplikasi SPMB STIS
Buka Aplikasi SPMB STIS untuk mendaftarkan alamat email anda (bisa dibuka mulai tanggal 18 Maret 2013). Anda akan menerima pesan melalui email petunjuk pengisian formulir pendaftaran.
  1. Mengisi formulir pendaftaran
Ikuti petunjuk yang tertulis pada pesan email untuk mengisi formulir pendaftaran.
  1. Anda menerima Nomor Pendaftaran
Setelah anda selesai mengisi formulir pendaftaran, anda akan menerima Nomor Pendaftaran. Nomor Pendaftaran anda gunakan untuk melakukan login pada Aplikasi SPMB STIS selama proses seleksi berlangsung. Nomor Pendaftaran juga anda gunakan sebagai Kode Pembayaran untuk melakukan pembayaran biaya seleksi. Untuk Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS, anda harus mengikuti proses pemeriksaan berkas sebelum bisa melakukan pembayaran.
  1. Membayar biaya seleksi
Anda harus membayar biaya seleksi sebelum batas waktu yang ditentukan pada waktu anda menerima Kode Pembayaran. Lihat cara pembayaran di bawah ini.
  1. Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM)
Setelah anda membayar biaya seleksi, anda dapat mencetak KTPUM dengan login pada Aplikasi SPMB STIS. KTPUM harus dibawa dan dapat ditunjukkan pada setiap proses seleksi.
Selain hal yang tertulis pada panduan sini, anda harus memperhatikan seluruh informasi yang tertulis pada ketentuan masing-masing jalur seleksi, dan ketentuan yang tertulis pada pengumuman hasil seleksi.
Cara Pembayaran
Pembayaran biaya seleksi dilakukan melalui Teller, ATM Bank BRI. Untuk ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu ATM Bank BRI.
Melalui Teller
  • Temui langsung Teller dan minta dilakukan transaksi pembayaran SPMB STIS.
  • Sebutkan Nomor Pendaftaran/Kode Pembayaran.
Melalui ATM
  • Pilih menu Transaksi Lainnya
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Pendidikan
  • Masukkan kode STIS bersama 9 angka Nomor Pendaftaran/Kode Pembayaran (misalnya 014123456789). Kode STIS bisa dilihat pada menu ATM.
  • Pilih Yes/Ya
Catatan
  • Pastikan anda menyebutkan/memasukkan nomor/kode pembayaran dengan benar
  • Periksa kesesuaian nama pendaftar yang disebutkan oleh Teller/muncul di layar ATM
  • Periksa kesesuaian jumlah biaya yang ditagihkan
Simpan resi pembayaran sebagai bukti pembayaran

Jalur Ikatan Dinas
  1. Persyaratan dan Ketentuan
    1. Seleksi
      1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
      2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan sebelum tahun 2013, memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA, dan bagi calon lulusan tahun 2013 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
      3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
      4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2013 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1991).
      5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
      6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
      7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
      8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
      9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
    2. Penerimaan
      1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
      2. Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
  1. Lintas Wilayah
Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
  1. Jenis Ujian
    1. Ujian tahap I: Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
    2. Ujian tahap II: Psikotes
    3. Ujian tahap III: Wawancara dan tes kesehatan
  2. Jadwal Pendaftaran dan Ujian
    1. Pendaftaran (on-line): 18 Maret s.d. 19 April 2013
    2. Ujian tahap I: 4 Mei 2013
    3. Pengumuman hasil ujian tahap I: 24 Mei 2013
    4. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 28 Mei s.d. 3 Juni 2013
    5. Ujian tahap II (Psikotes): 8 Juni 2013
    6. Pengumuman hasil ujian tahap II: 28 Juni 2013
    7. Ujian tahap III (wawancara dan tes kesehatan): 1 s.d. 5 Juli 2013
    8. Pengumuman kelulusan: 19 Juli 2013
    9. Pemberkasan: 22 s.d. 26 Juli 2013
Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2013/2014
  1. Biaya Seleksi
Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, maka calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Teller atau ATM Bank BRI, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Untuk pembayaran melalui ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu ATM Bank BRI. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
  1. Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui Website STIS di http://www.stis.ac.id dengan tata cara sebagai berikut:
    1. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Website STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi di Bank BRI.
    2. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui teller di Kantor Bank BRI atau melalui mesin ATM Bank BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada watu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
    3. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
    4. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.


  1. Pemeriksaan Berkas
Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):
    1. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai).
    2. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2013 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau yang telah dilegalisir.
  1. Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
  1. Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
  1. Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
    1. Website resmi STIS adalah http://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
    2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884.
    3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS dihttp://www.bps.go.id.
  2. Lain-lain
    1. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
    2. STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.